Pimpinan Pansus RUU Perjanjian Hukum Timbal Balik Pidana Indonesia-Swiss Disahkan
Wakil Ketua Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) M. Azis Syamsuddin mengesahkan Pimpinan Pansus RUU Perjanjian tentang Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana antara Republik Indonesia dan Konfederasi Swiss. Foto : Andri/Man
Wakil Ketua Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) M. Azis Syamsuddin mengesahkan Pimpinan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Perjanjian tentang Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana antara Republik Indonesia dan Konfederasi Swiss atau Treaty on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters between the Republic of Indonesia and The Swiss Confederation.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dari F-NasDem terpilih menjadi Ketua Pansus, dengan didampingi empat Wakil Ketua Pansus, yakni Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto (F-PDI Perjuangan), Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari (F-PKS), Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adis Kadir (F-PG), dan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh (F-PAN).
Selain penetapan Pimpinan Pansus, dalam rapat ini juga ditetapkan Anggota Pansus lintas Komisi dan Fraksi. Usai penetapan Pimpinan Pansus RUU ini, Azis menyerahkan palu sidang kepada Sahroni secara simbolis. Azis juga mendorong Pansus dapat menyelesaikan pembahasan RUU sebelum Masa Persidangan ini berakhir. (sf)